Dark Mode Light Mode

RUU TNI Berpotensi Rusak Profesionalisme Militer, Soroti Dampak Negatif

TNI dan Godaan Jabatan Ganda: Antara Reformasi dan Nostalgia Orde Baru

Pernah nggak sih kamu merasa kayak lagi naik roller coaster? Baru aja lega karena satu masalah selesai, eh, muncul lagi yang lebih bikin gelisah. Nah, kurang lebih gitu deh yang lagi dirasain sama sebagian masyarakat Indonesia sekarang ini, khususnya soal wacana revisi Undang-Undang (UU) TNI. Isinya, sih, sederhana: mengizinkan perwira tinggi TNI menjabat posisi sipil. Tapi, dampaknya? Hmm, lumayan bikin mikir keras nih.

Gimana nggak bikin mikir? Bayangin aja, reformasi TNI yang udah susah payah dibangun sejak era reformasi, kini dihadapkan pada potensi kembalinya dwifungsi yang dulu sempat jadi momok di era Orde Baru. Dulu, kan, banyak banget tuh perwira TNI yang punya jabatan rangkap di pemerintahan. Sekarang, dengan adanya wacana revisi ini, seolah-olah kita diajak nostalgia ke masa lalu.

Jangan Sampai Kita Mundur ke Belakang

Rencana revisi UU TNI ini, awalnya datang dari permintaan Bapak Presiden Prabowo ke DPR. Alasannya, sih, biar TNI bisa lebih fleksibel dan berkontribusi lebih besar di berbagai bidang. Tapi, ya namanya juga manusia, selalu ada sisi gelapnya. Kekhawatiran muncul dari berbagai kalangan, terutama para penggiat HAM dan organisasi masyarakat sipil. Mereka takut, nih, kebijakan ini bakal merusak profesionalisme TNI dan malah bikin kemunduran dalam reformasi.

Parahnya lagi, draf revisi UU yang beredar sempat menuai kritik pedas karena dinilai berpotensi merugikan TNI. Beberapa pasal dianggap bermasalah dan bisa menurunkan profesionalisme prajurit. Alih-alih memajukan, malah mbok yo ojo bikin TNI jadi nggak karuan. Kita semua, kan, pengen TNI yang kuat, profesional, dan fokus pada tugas utama: menjaga kedaulatan negara. Bukan malah sibuk ngurusin jabatan ganda.

Profesionalisme TNI: Antara Harapan dan Kenyataan

Penting banget nih, buat kita semua, khususnya para wakil rakyat di DPR, buat mempertimbangkan betul-betul revisi UU TNI ini. Jangan sampai, deh, karena nafsu jabatan, kita mengorbankan prinsip-prinsip reformasi yang udah diperjuangkan susah payah. Profesionalisme TNI itu kunci, lho. TNI yang profesional akan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, lebih dipercaya masyarakat, dan yang pasti, nggak akan bikin gaduh politik.

Perdebatan soal revisi UU TNI ini bukan yang pertama, lho. Sebelumnya, juga sempat ada wacana buat memperluas wewenang TNI di dunia maya dan memberikan keleluasaan bagi petingginya untuk menduduki jabatan di lembaga negara. Tapi, untungnya, rencana itu nggak jadi jalan terus karena mendapat penolakan dari publik.

Jangan Sampai Hilang Arah

Jadi, gimana dong solusinya? Ya, gampang sih sebenernya. DPR sebagai wakil rakyat harusnya lebih dengerin aspirasi masyarakat. Jangan cuma manut sama keinginan segelintir pihak. Kalau memang ada kebutuhan untuk merevisi UU TNI, ya silakan. Tapi, harus bener-bener fokus pada peningkatan profesionalisme dan efektivitas TNI. Bukan malah membuka celah buat potensi penyalahgunaan jabatan, korupsi, atau bahkan kembali ke praktik-praktik yang udah ditinggalkan.

Kita semua pasti setuju, kan, kalau TNI itu lembaga yang penting banget buat negara. Makanya, mari kita kawal terus proses revisi UU TNI ini. Jangan sampai, deh, godaan jabatan ganda merusak cita-cita kita untuk punya TNI yang kuat, profesional, dan selalu membela kepentingan rakyat. Jangan sampai kita terperangkap dalam de javu yang membahayakan.

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Hot Rod Mayhem Gebrak Indonesia 15 April

Next Post

Broski Mengamuk: Comeback Gila di Capcom Cup 11, Gaya A.K.I. Banget!