Presiden Prabowo Subianto dan para petinggi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) baru saja menebar janji manis: penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya saing bisnis di Indonesia. Sebuah langkah yang disambut baik oleh para pelaku usaha, tapi juga memunculkan pertanyaan kritis, “Benarkah janji ini akan menjadi kenyataan?”.
Sebagai negara dengan potensi ekonomi yang luar biasa, Indonesia seringkali dinilai memiliki hambatan yang tak terduga. Salah satunya adalah rumitnya birokrasi dan tumpukan regulasi yang kerap menyulitkan para investor, baik lokal maupun asing. Ini seperti main catur dengan aturan yang berubah-ubah di tengah permainan.
Penyederhanaan regulasi sejatinya bukan ide baru. Pemerintah sebelumnya juga memiliki program serupa. Namun, hasilnya seringkali jauh dari harapan. Banyak regulasi yang tumpang tindih, tidak sinkron, dan bahkan bertentangan satu sama lain. Hal ini tentu saja menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
AmCham Indonesia, dalam laporan terbarunya, menyebut prosedur bisnis di Indonesia sebagai "rumit dan memberatkan". Ini menunjukkan pentingnya reformasi regulasi agar Indonesia dapat menarik investasi asing dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Bukti nyatanya sudah terlihat, banyak investor lebih memilih negara lain dibandingkan berinvestasi di negara kita.
Pemerintah, melalui Presiden Prabowo, berjanji akan berupaya maksimal mengurangi birokrasi yang berbelit-belit. Tujuannya adalah untuk menciptakan efisiensi yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Namun, perlu adanya tindakan nyata dan bukan sekadar retorika.
Penyederhanaan regulasi tidak hanya bermanfaat bagi investor asing. Pelaku usaha lokal, terutama UMKM, juga akan merasakan dampaknya. Mereka tidak lagi harus berhadapan dengan tumpukan izin yang rumit dan memakan waktu berbulan-bulan. Ini akan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.
Mengurai Kerumitan: Solusi Apa yang Ditawarkan?
Pemerintah berambisi menyulap Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang Industropolis. Status KEK diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk membuka pabrik dan menciptakan lapangan kerja. Ini seperti memberikan ‘kartu sakti' bagi kawasan tersebut.
Perubahan status ini adalah langkah strategis. KEK menawarkan insentif fiskal dan kemudahan perizinan yang lebih menarik. Namun, keberhasilan KEK Batang Industropolis juga bergantung pada infrastruktur yang memadai dan ketersediaan tenaga kerja yang terampil. Jangan sampai sudah menarik investor tapi sumber daya manusianya tidak siap. Baca juga: Batang Industropolis now officially an SEZ, more to come, govt vows.
Salah satu cara untuk mempercepat penyederhanaan regulasi adalah dengan menerapkan sistem online single submission (OSS). OSS diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah proses perizinan. Namun, efektivitas OSS juga bergantung pada kualitas sistem dan kesiapan sumber daya manusia.
Tantangan di Balik Janji Manis: Apa yang Perlu Diwaspadai?
Tantangan terbesar dalam penyederhanaan regulasi adalah resistensi dari pihak-pihak yang merasa terganggu. Mereka yang selama ini diuntungkan dari kerumitan birokrasi tentu tidak akan tinggal diam. Ini bisa menjadi ‘perang' antara kepentingan.
Selain itu, koordinasi antar lembaga pemerintah juga menjadi kunci. Regulasi seringkali tumpang tindih karena kurangnya koordinasi. Pembentukan tim khusus yang solid untuk menangani hal ini adalah hal yang mutlak dibutuhkan.
Transparansi juga menjadi elemen penting. Proses penyederhanaan regulasi harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Jangan sampai penyederhanaan regulasi justru menjadi ajang untuk kepentingan kelompok tertentu.
Investor Lokal dan Asing: Harapan yang Sama
Penyederhanaan regulasi bukan hanya urusan investor asing. Investor lokal juga mengharapkan hal serupa. Mereka juga ingin merasakan kemudahan dalam menjalankan bisnis. Ini adalah keseimbangan yang perlu dijaga.
Harapan investor lokal adalah agar mereka bisa bersaing secara sehat dengan investor asing. Jangan sampai penyederhanaan regulasi hanya menguntungkan segelintir pihak. Ini adalah sesuatu yang perlu menjadi perhatian khusus.
Data menunjukkan bahwa indeks kemudahan berbisnis Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Ini berarti bahwa penyederhanaan regulasi adalah sesuatu yang harus dilakukan tanpa tawar-menawar.
Momentum untuk Perubahan: Saatnya Beraksi!
Penyederhanaan regulasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Ini bukan hanya janji manis, tetapi juga kebutuhan mendesak. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk mewujudkannya.
Dengan semangat positif, diharapkan upaya penyederhanaan regulasi ini bukan hanya menjadi wacana, melainkan sebuah kenyataan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, dan pada akhirnya, menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan sejahtera.