Pilkada semakin dekat, dan Pemerintah Kota Semarang gak main-main soal netralitas para pegawainya. Di bawah terik matahari pagi, ASN dan Non-ASN Pemkot Semarang berikrar untuk tetap netral, gak terlibat dalam urusan politik. Deklarasi ini diadakan pas Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Balai Kota Semarang, dan jujur aja, ini jadi langkah penting menjelang Pilkada 2024.
Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu, melalui Plh Sekda Kota Semarang M. Khadik, ngingetin semua orang tentang pentingnya menjaga situasi kondusif. Nggak hanya demi pemerintahan, tapi juga buat jaga kerukunan masyarakat. “Pilkada itu momen besar,” katanya. “Kita, sebagai pelayan masyarakat, punya tanggung jawab menjaga stabilitas.” Sounds like a lot, right?
Buat yang belum tahu, Pemkot Semarang gak cuma janji-janji kosong. Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/1502/800.1.10/VIII/2024 udah diteken. Isinya? Netralitas ASN itu harga mati. Buat yang nekat melanggar, sanksinya gak main-main. Dari teguran ringan sampai potong TPP selama dua bulan. Bahkan bisa aja turun pangkat. Aduh, siapa yang berani coba-coba, ya?
Tapi masalahnya, ikrar ini bisa beneran dilaksanakan gak? Plh Sekda M. Khadik berharap para ASN dan Non-ASN gak cuma ngomong doang. Jangan sampai habis ikrar malah seliweran ikut kampanye. Menurutnya, netralitas ini harus jadi prinsip yang dipraktikkan setiap hari. ASN harus profesional, obyektif, dan gak boleh terlibat dalam kepentingan politik apapun. Ya, seharusnya sih itu udah jadi standar, tapi praktiknya gimana?
Ngomongin netralitas, Pilkada kali ini pastinya bakal panas. Makanya penting banget buat pegawai pemerintah untuk gak ikut campur, biar roda pemerintahan tetap jalan lancar. Apalagi, Semarang udah punya pengalaman baik dalam menjaga kondusivitas di Pilpres kemarin. Jadi, kenapa gak diulang aja resep yang sama buat Pilkada kali ini?
Khadik juga kasih imbauan biar ASN fokus ke pelayanan publik. Urusan politik? Itu bukan ranah mereka. Netralitas harus dijaga, bukan cuma demi undang-undang, tapi juga buat menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. Gimana, setuju gak?
Mungkin deklarasi ini terdengar formalitas belaka, tapi jelas ini langkah penting buat mengamankan Pilkada 2024. Semoga aja ikrar ini gak berhenti di atas kertas dan di bibir, tapi benar-benar diimplementasikan. Kalau sampai gak, ya siap-siap aja kena sanksi!