Trump, Lido City, dan Kisah Nyata "Gajah di Pelupuk Mata"
Proyek ambisius pengembangan kota wisata Lido, yang melibatkan nama besar Donald Trump, kini harus menghadapi kenyataan pahit: penghentian sementara pembangunan. Kabar ini tentu saja menjadi bahan perbincangan hangat, apalagi jika dikaitkan dengan isu lingkungan yang semakin krusial. Apa yang awalnya direncanakan sebagai surga dunia, kini justru terancam menjadi contoh nyata bagaimana keserakahan bisa merusak alam.
Proyek raksasa seluas 3.000 hektar ini, adalah buah pikiran dari mitra bisnis Trump di Indonesia, Hary Tanoesoedibjo. Keduanya mulai menjalin kerja sama pada tahun 2014, ketika perusahaan Tanoe, MNC, mencari operator untuk resor mewah "bintang enam." Proyek ini akan menelan biaya fantastis, mencapai angka $700 juta, hanya untuk pembangunan properti.
Lido City, itulah nama proyek yang akan menyulap kawasan sekitar Gunung Gede Pangrango menjadi destinasi wisata kelas dunia. Namun, ambisi besar ini ternyata berbenturan dengan realitas lingkungan. Masalah utama yang mencuat adalah pengelolaan air yang buruk, yang menyebabkan sedimentasi di Danau Lido. Ukuran danau tersebut menyusut drastis.
Krisis Lingkungan: Antara Janji Manis dan Fakta Pahit
Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan implementasi fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga sumber daya alam. Sayangnya, hal ini bukan sekadar omong kosong belaka. Laporan dari media lokal menunjukkan tanda "pengawasan" terpasang di pinggir Danau Lido. Tetapi itu tidak berarti, proyek harus terhenti. Ini hanya pemanis belaka seolah-olah pemerintah peduli.
Menariknya, PT MNC Land, perusahaan milik Tanoe, membantah bahwa proyek mereka menjadi penyebab utama pendangkalan danau. Mereka beralasan bahwa sedimentasi juga berasal dari proyek lain dan pemukiman di sekitarnya. Tentu saja, alibi semacam ini sudah basi. Siapa yang mau bertanggung jawab kalau bukan dirinya sendiri?
Gunung Gede Pangrango: Korban Berikutnya?
Lokasi proyek ini berada di kawasan Gunung Gede Pangrango, salah satu hutan tropis terakhir di Jawa. Hutan ini adalah rumah bagi berbagai macam flora dan fauna yang tak ternilai harganya. Mulai dari ribuan spesies tumbuhan hingga ratusan jenis burung, termasuk spesies yang terancam punah seperti, Owa Jawa, Macan Tutul Jawa, dan Elang Jawa.
Pembangunan yang masif ini tentu saja mengancam keberlangsungan lingkungan. Sebuah pusat rehabilitasi Owa Jawa, yang juga berada di sana, menjadi bukti nyata dari upaya pelestarian yang sedang dijalankan. Ironisnya, proyek wisata ambisius ini justru berpotensi merusak apa yang telah dijaga dan dilindungi dengan susah payah.
Ketika Bisnis Mengalahkan Lingkungan: Apakah Kita Belajar?
Keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara proyek ini mendapat sambutan baik dari para aktivis lingkungan. Ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani dampak lingkungan. Namun, apakah ini cukup? Apakah penghentian sementara ini hanya akan menjadi jeda sebelum proyek kembali berjalan dengan dalih perbaikan?
Apalagi, kawasan Lido merupakan bagian dari daerah aliran sungai Cimandiri dan juga bagian dari lanskap Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Kawasan ini menjadi daerah resapan air yang sangat penting bagi masyarakat di Jawa Barat dan Jakarta, sebuah wilayah yang penting.
Memang benar, pembangunan selalu memiliki dampak, namun, apakah pembangunan harus selalu mengorbankan lingkungan? Memang, pembangunan juga dibutuhkan, tapi apakah keuntungan ekonomi harus selalu mengalahkan kelestarian lingkungan?
Mari kita berharap, keputusan pemerintah ini bukan sekadar pencitraan. Sudah saatnya, sektor bisnis untuk melakukan investasi dengan memprioritaskan lingkungan, alam, dan juga masyarakat. Apa yang terjadi di Lido City, semoga menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai kita kehilangan "gajah" di pelupuk mata. Atau, jangan sampai anak cucu kita hanya bisa melihat keindahan alam dari layar kaca.