Dark Mode Light Mode

Indonesia Daftarkan Tempe ke UNESCO untuk Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda

Menteri Budaya kita, Bapak Fadli Zon, baru saja mengumumkan kabar menggembirakan: tahun ini, tempe akan secara resmi didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Kabar ini tentu saja disambut gembira oleh para pecinta tempe di seluruh Indonesia, bahkan dunia. Bayangkan, makanan yang sudah menjadi soulmate orang Indonesia ini, diakui dunia!

Kita semua tahu, makanan itu lebih dari sekadar pengisi perut. Ia adalah cerminan budaya, sejarah, dan identitas suatu bangsa. Proses pembuatan, bahan-bahan yang digunakan, cara penyajian, hingga tradisi saat menyantapnya, semuanya membentuk sebuah narasi yang kaya.

Dalam konteks Indonesia, makanan memiliki peran yang sangat sentral. Dari sabang sampai merauke, setiap daerah memiliki kekayaan kuliner yang unik dan memukau. Rendang yang sudah mendunia, misalnya, memiliki 24 varian berbeda di berbagai daerah, menunjukkan betapa kaya dan beragamnya cita rasa Indonesia.

Tak hanya itu, makanan juga erat kaitannya dengan tradisi nenek moyang. Mulai dari upacara adat sebelum menanam padi, ritual saat panen, hingga doa-doa yang dipanjatkan, semuanya menunjukkan betapa sakralnya makanan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kekayaan kuliner ini menjadi salah satu identitas bangsa yang membanggakan. Pemerintah Indonesia pun terus berupaya melestarikan dan mempromosikan warisan budaya tak benda ini, termasuk di bidang kuliner.

Pengakuan UNESCO terhadap kuliner Indonesia, seperti Subak di Bali yang sudah lebih dulu diakui, adalah bukti nyata dari upaya tersebut. Tentu saja, ini adalah langkah penting untuk memperkuat citra Indonesia di mata dunia.

Tempe Go International: Kenapa Ini Penting?

Pendaftaran tempe ke UNESCO bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan dan pelestarian tempe sebagai warisan budaya. Pengakuan internasional akan memberikan perlindungan hukum terhadap tempe, mencegah potensi klaim dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pengakuan UNESCO dapat meningkatkan popularitas tempe di dunia internasional. Hal ini akan membuka peluang bagi para pelaku usaha tempe untuk memperluas pasar ekspor, memperkenalkan kelezatan tempe kepada lebih banyak orang. Apalagi, pemerintah juga mendukung bisnis lokal untuk ekspor tempe, seperti yang sudah berjalan untuk keripik tempe ke Arab Saudi.

Tentunya, langkah ini juga akan berdampak positif pada sektor pariwisata. Wisatawan yang datang ke Indonesia akan semakin tertarik untuk mencari pengalaman kuliner yang autentik, termasuk mencicipi berbagai macam olahan tempe yang ada.

Diversifikasi Pangan: Tempe dan Sorghum Sebagai Solusi

Menteri Fadli Zon juga menekankan pentingnya diversifikasi pangan dalam mencapai swasembada pangan. Beliau menyoroti potensi sorghum, sebagai alternatif pengganti beras dan gandum. Ini adalah langkah yang tepat, mengingat tantangan ketersediaan pangan yang terus berkembang di masa depan.

Diversifikasi pangan akan mengurangi ketergantungan kita pada satu jenis makanan pokok, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberikan pilihan yang lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Sorghum, dengan kandungan nutrisi yang kaya, sangat potensial untuk dikembangkan sebagai alternatif pangan.

Tempe sendiri, sebagai makanan yang kaya protein nabati, juga memainkan peran penting dalam diversifikasi pangan. Penggunaan tempe sebagai sumber protein dapat mengurangi ketergantungan pada sumber protein hewani, yang memiliki dampak lingkungan yang lebih besar.

Urban Farming: Sebuah Inisiatif Mendukung

Pemerintah daerah juga turut berpartisipasi dalam mendukung ketahanan dan diversifikasi pangan. Pemerintah Kota Depok, misalnya, sedang mengembangkan urban farming yang bertujuan untuk mengoptimalkan lahan perkotaan untuk pertanian.

Pengembangan urban farming akan meningkatkan ketersediaan bahan pangan lokal yang lebih segar dan sehat, mengurangi biaya transportasi, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses produksi pangan. Pemerintah Depok bahkan mempersiapkan tujuh hektar lahan untuk dijadikan kawasan hutan konservasi dan mendorong urban farming.

Usaha ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Urban farming juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, mulai dari petani urban, penjual benih, hingga pengolah hasil panen. Dengan mendukung urban farming, kita tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kesimpulannya: Pendaftaran tempe ke UNESCO adalah langkah besar untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan kuliner Indonesia. Diversifikasi pangan, seperti pengembangan sorghum, dan inisiatif urban farming menjadi kunci penting untuk mencapai swasembada pangan. Mari kita dukung upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan berketahanan pangan!

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Lily Allen Comeback Musik: Reunion Epik Setelah Tujuh Tahun

Next Post

Steam Bagikan 4 Game Gratis Lagi, Klaim dan Miliki Selamanya!