Dark Mode Light Mode

Hanni dapat visa, NJZ punya rencana — NewJeans takkan lagi menoleh

NewJeans: Drama Visa, Agensi Baru, dan Pertarungan Hukum di Industri K-Pop

Siapa yang sangka, drama K-Pop bisa lebih seru dari serial Netflix? Kali ini, sorotan tertuju pada NewJeans, atau yang kini dikenal sebagai NJZ, dengan segala intrik seputar visa, agensi, dan pertarungan hukum yang bikin penonton (dan mungkin juga para pengacara) geregetan. Mari kita bedah kasus ini, tanpa basa-basi, langsung ke intinya.

Pekan lalu, jagat maya K-Pop dihebohkan oleh kabar tentang visa kerja Hanni, salah satu anggota NJZ, yang masa berlakunya disebut-sebut sudah kedaluwarsa. Bayangkan, idola K-Pop yang tiba-tiba jadi "imigran gelap"? Tentu saja, rumor ini langsung menyebar bak virus, apalagi karena para anggota NJZ enggan kembali ke agensi lama mereka, ADOR.

Agensi yang seharusnya menjadi "rumah" bagi mereka kini menjadi sumber perselisihan. Hanni diduga menolak menandatangani perpanjangan kontrak dengan ADOR, karena hal itu akan mengisyaratkan bahwa ia masih terikat dengan agensi tersebut. Rupanya, drama kontrak tak hanya ada di dunia sinetron, ya?

Untungnya, masalah visa ini akhirnya menemui titik terang. Kabar baiknya datang dari orang tua para anggota NJZ yang mengumumkan bahwa Hanni telah mendapatkan visa baru melalui proses hukum. Ini tentu saja menjadi angin segar di tengah badai gosip yang menerpa.

Akan tetapi, perjuangan belum usai. Melalui akun Instagram @njz_pr, orang tua para anggota NJZ menyampaikan pernyataan yang cukup keras, menuduh ADOR telah memaksa Hanni untuk menandatangani dokumen agar ADOR tetap menjadi agensi mereka. Bahkan, mereka mengklaim Hanni dan keluarganya ditekan dengan kemungkinan masalah keimigrasian jika tidak setuju dengan persyaratan tersebut. Wah, tekanan batinnya pasti luar biasa!

Agensi vs. Artis: Siapa yang Paling Berkuasa?

Pertanyaan besar yang muncul adalah: Siapa yang paling berkuasa dalam situasi ini? Apakah agensi yang merasa memiliki hak atas artisnya, atau para artis yang ingin menentukan nasib mereka sendiri? Dalam kasus NJZ, para anggota tampaknya memilih untuk memperjuangkan kemerdekaan mereka.

NJZ sendiri telah mengumumkan akan melakukan "debut" sebagai NJZ dengan lagu baru pada konser "Complex Live" di Hong Kong pada Maret mendatang. Mereka juga mengumumkan akan segera mendapatkan agensi baru. Tentu saja, ini menjadi pukulan telak bagi ADOR.

Di sisi lain, ADOR bersikeras bahwa kontrak dengan para anggota NewJeans masih berlaku, dan mereka tetap bersikukuh menggunakan nama "NewJeans". ADOR mendesak media untuk tetap menggunakan nama NewJeans. Agensi tetap berjuang mati-matian, nih!

"Legal Action": Ancaman Serius di Industri Hiburan

Situasi ini juga membawa kita pada satu hal yang tak terhindarkan: Legal action, alias langkah hukum. Dengan adanya pernyataan yang saling bertentangan dan tuduhan-tuduhan yang serius, perseteruan ini berpotensi berujung di pengadilan.

Pertarungan Nama: Antara Identitas dan Kontrak

Pertaruran nama ini mungkin akan jadi sengketa yang rumit. Di satu sisi, ada agensi yang mempertahankan nama yang sudah mereka bangun sejak awal. Di sisi lain, ada para artis yang mungkin ingin memulai babak baru dengan nama yang baru pula.

Pergantian nama grup bisa berdampak ke masalah-masalah hak cipta lagu, merek dagang, hingga citra grup itu sendiri. Jelas saja, sengketa nama ini bakal jadi urusan yang panjang.

Semua ini menunjukkan betapa kompleksnya industri hiburan K-Pop, di mana persaingan, kontrak, dan kepentingan pribadi kerap kali berbenturan. Kita tunggu saja bagaimana akhir dari drama NJZ ini. Mungkinkah mereka akan bersatu kembali (mungkin tidak), ataukah mereka akan semakin bersinar dengan identitas baru. Kita lihat saja nanti, ya!

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Chiikawa's "Pocket" App: Global Debut in 43 Countries (Late March 2025) Featuring English, Traditional Chinese, and Indonesian Support Following Japan Character Awards Win

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,02% (Y/Y) di Kuartal IV 2024: Momentum Pemulihan Berlanjut