Kalau kamu termasuk wajib pajak yang kebingungan sejak sistem pajak Coretax DJP diluncurkan, selamat! Kamu tidak sendirian. Sudah hampir dua minggu sejak debut sistem baru ini, keluhan dan kendala terus membanjiri lini masa Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bahkan, DJP sendiri sampai minta maaf dalam siaran pers mereka. Tapi ya, namanya juga sistem baru, ada harapan sekaligus PR besar yang harus dibenahi.
Sistem Pajak Baru: Solusi atau Sumber Stres Baru?
Kamu merasa ribet sendiri saat harus adaptasi ke sistem baru? Sama. Coretax DJP, meskipun katanya dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan, malah bikin banyak wajib pajak bingung setengah mati. Mulai dari gagal login karena pengaturan ulang kata sandi, hingga sistem pendaftaran dengan fitur pengenalan wajah (face recognition) yang kedengarannya futuristik tapi sering error.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, kendala ini sebenarnya sudah diantisipasi. Mereka janji bakal memperbaiki segala masalah, tapi ya… janji saja nggak cukup. Kalau nggak ada faktur pajak yang bisa diproses tepat waktu, bagaimana bisnis bisa jalan lancar?
Fakta di Balik Angka: Sudah Banyak yang Berhasil, Tapi…
DJP mencatat angka-angka ini dengan bangga: hingga 9 Januari 2025, ada 126.590 wajib pajak yang berhasil mendapatkan sertifikat elektronik untuk faktur pajak. Dari jumlah tersebut, 34.401 wajib pajak berhasil membuat faktur pajak dengan total 845.514 faktur dibuat. Dari semua itu, hanya 236.221 faktur yang sudah divalidasi.
Sebentar, kalau dipikir-pikir, angka ini menunjukkan separuh lebih dari total faktur pajak masih menunggu validasi. Jadi sebenarnya, ini berita baik atau buruk? Bayangkan kalau kamu punya ratusan transaksi yang masih pending karena sistem baru ini.
Langkah Perbaikan
DJP mengumumkan beberapa langkah perbaikan, termasuk peningkatan bandwidth jaringan dan kapasitas sistem untuk menerima faktur dalam bentuk xml. Katanya, sekarang bisa kirim sampai 100 faktur per batch. Kedengarannya keren, tapi apakah ini benar-benar membantu pelaku usaha kecil yang hanya mengirim 2-3 faktur setiap hari?
Selain itu, layanan lain seperti pemadanan NIK-NPWP, update data, hingga pembayaran tunggakan pajak juga menjadi fokus utama perbaikan. Ada juga layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) dan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Tapi ya, semua ini tetap balik lagi ke eksekusi. Kalau servernya masih sering nge-lag, mau sistem secanggih apa juga sama saja.
Transisi Tanpa Sanksi: DJP Bikin Wajib Pajak Lebih Tenang?
Dalam masa transisi ini, DJP memastikan tidak akan ada sanksi administrasi untuk keterlambatan pelaporan atau penerbitan faktur pajak. Kabar ini mungkin jadi sedikit penghiburan di tengah kekacauan. Tapi tetap saja, siapa yang mau terus-terusan digantung karena sistem nggak responsif?
DJP bilang mereka sedang membangun sistem informasi yang maju. Tapi, kalau kita melihat bagaimana Coretax DJP berjalan sekarang, kelihatannya ini lebih seperti trial-and-error yang mengorbankan kenyamanan wajib pajak.
Jadi begini, DJP. Digitalisasi itu baik, tapi jangan lupa, adaptasi itu berat. Wajib pajak bukan robot yang bisa langsung paham cara kerja sistem baru dalam semalam. Apalagi kalau sistemnya masih sering eror.
Semangat dan Kritik: Coretax DJP Masih Perlu Waktu
Perubahan memang butuh waktu, dan wajib pajak mungkin harus lebih sabar. Tapi DJP juga harus lebih cekatan memperbaiki setiap kendala. Jangan sampai harapan tentang sistem pajak modern malah jadi mimpi buruk untuk wajib pajak yang sedang berusaha patuh.
Karena pada akhirnya, siapa yang ingin menghabiskan awal tahun dengan drama sistem pajak yang lebih ribet dari ujian skripsi?